Hanya disewakan untuk (Organisasi Perangkat Daerah) OPD, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN).
Cek jadwal penggunaan gedung diklat di menu 'Cek Jadwal'.
Silahkan isi data dengan benar, karena akan digunakan pada saat verifikasi.
Lihat status pesanan di menu 'Daftar Pesanan'.
Silahkan hubungi BKD Kabupaten Madiun apabila terjadi pembatalan.